Langkat || Komitmen Polres Langkat dalam memberantas premanisme kembali dibuktikan. Seorang pria diamankan petugas usai tertangkap tangan melakukan pungutan liar terhadap sopir truk pengangkut sawit di Pasar 1, Desa Gohor Lama, Kecamatan Stabat Lama, Kabupaten Langkat.
Kejadian bermula saat pelaku memberhentikan truk bermuatan dan menerima uang sebesar Rp5.000 dari sopir. Aksi ini tak luput dari pantauan petugas Kanit IV Sat Intelkam yang sedang berpatroli. Tanpa menunggu lama, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut.
Namun, pendekatan yang dilakukan bukan semata penindakan. Polres Langkat juga mengedepankan pembinaan melalui mediasi. Keluarga pelaku dan perwakilan pemerintah desa dipanggil. Di hadapan mereka, pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, menegaskan bahwa tindakan premanisme sekecil apa pun tidak bisa dibiarkan. Namun, penyelesaian secara problem solving juga penting dilakukan agar masyarakat bisa kembali ke jalan yang benar tanpa rasa takut dan tekanan.
Polres Langkat tak hanya ingin menindak, tapi juga membina. Karena keamanan bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan dan kesempatan untuk berubah.