• Sab. Feb 22nd, 2025

Pria 32 Tahun Ditangkap Sat Narkoba di Pangkalan Susu

Langkat – Seorang pria berinisial MS (32), warga Dusun IV, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, tak berkutik saat diciduk polisi dalam sebuah transaksi narkotika jenis ganja. Ia ditangkap di lokasi yang tak biasa—sebuah areal pemakaman di Lingkungan III, Kelurahan Bukit Jengkol, Pangkalan Susu, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Langkat setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kuburan tersebut. Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus ganja yang disembunyikan dalam kertas nasi coklat di atas sepeda motor tersangka. Tak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tiga bungkus ganja lainnya ditemukan di dalam jok motor milik MS. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 100 gram.

Ketika diinterogasi di lokasi, MS tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Polisi pun langsung membawanya beserta barang bukti ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Setiap peredaran narkotika, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas agar masyarakat Langkat bebas dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya MS, polisi berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih besar serta mencegah peredaran narkotika di wilayah Pangkalan Susu dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan agar narkoba tidak semakin merajalela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *