• Kam. Apr 24th, 2025

Edar Sabu, Polres Langkat Amankan Warga Aceh

ByHumas Polres Langkat

Agu 2, 2024

Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan AD, 29, warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu  

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra SH, MH, Kamis (01/08/2024) menjelaskan bahwa penangkapan AD di Jalan Lintas Medan – Aceh Pekan Besitang Kecamatan, Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (27/7/24) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kemudian personel beserta tim menghentikan mobil angkutan bus Hiace, kemudian timpun memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam mobil tersebut,

Dalam penggeledahan badan AD, petugas menemukan satu tas kecil berwarna coklat yang berisikan tiga bungkusan plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 301,5 gram, yang diakui AD, adalah miliknya.

Selain itu, petugas juga menyita satu tas coklat merk Chanel, dan satu handphone warna hitam merk Oppo. 

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terkait penangkapan pengedar narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra mengatakan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” sebutnya.

Proses hukum terhadap AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” imbau AKP Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *